Friday, 30 October 2026

Terkini
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Target PSEL Beroperasi 2028

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali membahas draf nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional di Kota Baru. Fasilitas tersebut ditargetkan...

Sumber foto: Rilis.id Lampung

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali membahas draf nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional di Kota Baru. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2028.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan pembahasan ulang draf MoU menjadi perkembangan terbaru dalam persiapan proyek pengolahan sampah tersebut.

“Tambahan update terbaru, kita sedang pembahasan kembali draf MoU PSEL,” ujar Budi, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan perhitungan teknis DLH, Bandar Lampung diproyeksikan menyuplai sekitar 770 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas tersebut.

Keberadaan PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Bandar Lampung.

Budi menjelaskan, setelah fasilitas PSEL beroperasi penuh, seluruh alur pembuangan sampah dari Bandar Lampung direncanakan dialihkan ke fasilitas pengolahan tersebut. Dengan skema itu, operasional TPA Bakung direncanakan dihentikan secara permanen.

Selain mengurangi penumpukan sampah, fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah limbah perkotaan menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan masyarakat.

Proyek di Kota Baru tersebut direncanakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan Danantara. Pembangunannya ditargetkan memasuki tahap konstruksi pada akhir 2027 sebelum beroperasi penuh pada 2028.

Sembari menunggu realisasi proyek, Pemkot Bandar Lampung tetap menyiapkan pembenahan pengelolaan sampah di TPA Bakung. Salah satunya melalui penguatan sistem sanitary landfill dengan pengadaan geomembran. (*)

Sumber: Rilis.id Lampung. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *