Friday, 30 October 2026

Terkini
Nasional

BPK Masih Temukan Indikasi Pemborosan Anggaran OJK

BPK menemukan indikasi pemborosan anggaran sebesar Rp20,91 miliar dalam kegiatan penataan gedung OJK sepanjang 2025.

Sumber foto: Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pemborosan anggaran sebesar Rp20,91 miliar dalam kegiatan penataan gedung kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2025.

Temuan tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, yang menyoroti sejumlah kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

BPK mengungkapkan perencanaan dan pelaksanaan penataan gedung pada empat Kantor OJK (KOJK) belum didukung analisis kebutuhan operasional yang memadai, terutama berkaitan dengan jangka waktu sewa bangunan.

"Perencanaan dan pelaksanaan penataan gedung Kantor OJK (KOJK) tahun 2025 pada 4 KOJK belum didukung dengan analisis kebutuhan operasional sesuai dengan umur masa sewa,” ungkap Laporan BPK yang dikutip Selasa (13/10/2026).

Kondisi tersebut menyebabkan anggaran yang dikeluarkan berisiko tidak memberikan manfaat ekonomi secara optimal.

Sumber: Bloomberg Technoz. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *