Tim Juri STBM Award Kalsel Kunjungi Kotabaru, Pemkab Targetkan Level Nasional 2027
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmen peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026. Desa

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmen peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026.
Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, menjadi salah satu lokus verifikasi lapangan oleh tim penilai, Senin (5/10/2026).
Penilaian tersebut tidak hanya diarahkan untuk melihat capaian indikator sanitasi, tetapi juga memastikan praktik hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya masyarakat. STBM Award sekaligus menjadi instrumen untuk memotivasi pemerintah kabupaten/kota mempercepat penanganan sanitasi melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, mengatakan penilaian tahun ini mencakup tujuh kabupaten di Kalsel.
Menurutnya, proses verifikasi lapangan harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen daerah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat.
“Keberhasilan STBM tidak hanya berhenti pada penilaian dan penghargaan, tetapi benar-benar menjadi budaya dan berlaku sehari-hari masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan kesehatan masyarakat tidak semata-mata dapat dibebankan kepada fasilitas pelayanan kesehatan. Faktor lingkungan dan perilaku masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan derajat kesehatan, sehingga upaya pencegahan harus dimulai dari rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.
Anhar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, kader, masyarakat serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan STBM di Desa Pantai Baru.
Ia berharap proses penilaian dapat menjadi ruang untuk saling belajar, berbagi inovasi dan memperkuat keberlanjutan program.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Minggu Basuki, yang mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai di Desa Pantai Baru.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah memperoleh masukan sekaligus memperbaiki kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.
“Kunjungan ini bukan hanya agenda penilaian, tetapi juga kesempatan menerima masukan, arahan dan pembinaan demi perbaikan serta peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Minggu menegaskan Pemkab Kotabaru menargetkan penguatan STBM hingga mampu memenuhi seluruh indikator, termasuk eliminasi buang air besar sembarangan. Desa Pantai Baru saat ini belum dapat mengikuti penilaian tingkat nasional karena masih terdapat rumah tangga yang belum mencapai kondisi Open Defecation Free (ODF).
“Target kami pada 2027 bisa mengikuti tingkat nasional,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Kotabaru menyiapkan pola pembinaan yang lebih terstruktur. Pemerintah daerah berencana mendorong pelaksanaan penilaian STBM mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten, sehingga desa yang menunjukkan perubahan dan perbaikan paling signifikan dapat dipersiapkan menjadi wakil Kotabaru pada tingkat provinsi.
Kepala Desa Pantai Baru, Ashar, menegaskan STBM di desanya tidak diposisikan sebagai program seremonial untuk menghadapi perlombaan. Lima pilar STBM menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan masyarakat dalam menjaga sanitasi dan lingkungan secara berkelanjutan.
Lima pilar tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Ashar menyebut keberhasilan penerapan STBM merupakan hasil kerja bersama masyarakat, kader, bidan desa, ketua RT, puskesmas, pendamping serta pihak lainnya. Desa Pantai Baru juga sebelumnya telah menjadi salah satu desa Program Kampung Iklim (ProKlim) pada 2023 dan terus berupaya menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan.
“STBM bukan sekadar agenda seremonial atau persiapan menghadapi lomba. Yang terpenting adalah membudayakan pola hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Penilaian lapangan oleh Tim Juri STBM Award Kalsel melibatkan lintas sektor, yakni Dinas Kesehatan Kalsel Anhar Ikhwan, Rizky Nofal dan Yulida Rahmi, Dinas PUPR Nisa Rintiarni; Bappeda Riza Arizani; Dinas Lingkungan Hidup Fitria Handayani; serta Dinas PMD Diana Arisandi. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menegaskan bahwa penguatan sanitasi membutuhkan intervensi terpadu, bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. MC Kalsel/tgh
Sumber: Media Center Provinsi Kalimantan Selatan. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
