Sunday, 1 November 2026

Terkini
Nasional

KONASPI XII Dorong Revisi UU Sisdiknas Menuju Transformasi Pendidikan Nasional

Warta Bali Online KONASPI XII Dorong Revisi UU Sisdiknas Menuju Transformasi Pendidikan Nasional Pendidikan |

Sumber foto: Warta Bali Online

BULELENG – Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII Tahun 2026, yang dilaksanakan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) selaku tuan rumah, Sabtu (3/10/2026) telah berakhir.

Selain menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi LPTK, anggota Forum Rektor LPTKNI dalam pembangunan pendidikan nasional, KONASPI XII bartajuk ‘Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045’ juga menelorkan konsensus, Rekomendasi Bali untuk Transformasi Pendidikan Nasional.

“Rumusan ini menegaskan mandat utama transformasi pendidikan nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya sekaligus memastikan Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) melahirkan serta mendampingi guru yang kompeten,berintegritas,adaptif, terlindungi, dipercaya dan layak diteladani,” tandas Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI), Prof. Dr. I Wayan Lasmawan,M.Pd., usai menyerahkan Rekomendasi Bali kepada Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) periode 2024–2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., serangkaian penutupan KONASPI XII Tahun 2026 di Nusa Dua Convention Center.

Prof. Lasmawan yang juga Rektor Undiksha berharap rekomendasi yang ditandatangani 12 Rektor LPTKNI dapat ditindaklanjuti dan dikawal pemerintah sebagai pemegang kebijakan nasional demi mewujudkan transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

“Rekomendasi tersebut, merupakan sintesis pemikiran yang lahir dari kolaborasi konvensi dan Focus Group Discussion, merangkum sedikitnya 12 poin rekomendasi komprehensif. Mulai dari peneguhan filosofi pendidikan berbasis Pancasila dan Ki Hadjar Dewantara, penguatan karakter melalui Tri Pusat Pendidikan, hingga peluncuran Gerakan Nasional Foundational Learning yang mengintegrasikan literasi, numerasi, sains, STEM, dan berpikir komputasional melalui pembelajaran mendalam,” jelasnya.

Pada sektor guru dan LPTK, Rekomendasi Bali menekankan penyusunan Peta Jalan Nasional Peningkatan Hasil PISA menuju 2045, revitalisasi LPTK sebagai transformator ekosistem pendidikan,serta reformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang membedakan pendekatan antara PPG Guru Tertentu dan PPG Calon Guru.

“Rekomendasi ini juga mendorong pembangunan sistem pengembangan profesi dan kesejahteraan guru sepanjang hayat, perbaikan kurikulum sekolah yang adaptif, transformasi kurikulum pendidikan tinggi berbasis Outcome-Based Education (OBE), hingga akselerasi teknologi digital dan Human-Centred AI yang etis,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk memastikan isu-isu strategis tersebut mendapatkan perhatian dan keberlanjutan kebijakan secara nasional, KONASPI XII juga telah mengonsolidasikan ke-12 poin Rekomendasi Bali ke dalam empat agenda prioritas yang dituangkan dalam Piagam Bali.

“Pertama berfokus pada penguatan karakter bangsa dan filosofi pendidikan Indonesia. Kedua, menyasar peningkatan literasi, numerasi, dan sains. Ketiga, penguatan LPTK dan reformasi PPG. Keempat, menekankan transformasi pendidikan berbasis etis, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lasmawan yang juga menyebutkan KONASPI XII mendorong penyempurnaan RUU Sisdiknas agar selaras dengan transformasi pendidikan nasional.

“Menjamin pendidikan sebagai layanan publik yang inklusif, berkeadilan, bermutu, dan berkelanjutan, serta memberikan penguatan bagi profesi guru, LPTK, dan tata kelola pendidikan nasional,” tegas Lasmawan sejalan dengan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., saat membuka KONASPI XII Tahun 2026.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan hakikat transformasi pendidikan sesungguhnya tidak terletak pada gonta-ganti kurikulum atau pembaruan teknologi.

“Keberhasilan pendidikan diukur dari sejauh mana setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pembelajaran yang bermutu dan humanis,” tegas.

Langkah lembut namun tegas tersebut, menurutnya dihadirkan lewat perluasan Wajib Belajar 13 Tahun mulai dari pendidikan prasekolah (PAUD), jalur penerimaan murid baru yang adil, hingga penguatan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 19,48 juta peserta didik pada tahun 2026.

“Di dalam ruang kelas, iklim belajar mulai bergeser secara alami, meninggalkan pola hafalan menuju Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pengenalan koding serta kecerdasan artifisial (AI) turut disisipkan sebagai bekal bernalar kritis tanpa mengesampingkan penguatan karakter siswa,” ungkapnya.

Pemuliaan profesi guru melalui peningkatan kesejahteraan, insentif non-ASN, serta penataan lingkungan sekolah agar lebih aman dan nyaman, juga sangat dibutuhkan.

“Termasuk peran dari LPTK sebagai mitra dalam merawat calon-calon pendidik masa depan, karena mutu sekolah Indonesia dua dekade mendatang sangat ditentukan oleh dedikasi para guru yang dididik hari ini dalam merawat ekosistem pendidikan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)

Sumber: Warta Bali Online. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *