DPW Pekat IB Lampung Somasi Dinsos Balam, Beras BPNT Yang Di Salurkan Berbau Apek 

BANDAR LAMPUNG(Lintasmedia.news) ; –  Pengurus DPW Pekat IB Lampung datangi kantor Dinas Sosial Kota Bandar Lampung terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tanjungkarang Barat Kota Bandar Lampung bermasalah terkait komoditi yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras yang disalurkan tak layak untuk dikonsumsi berbau apek, Ditambah lagi adanya pungutan transportasi oleh ketua kelompok dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM). Jum’at (04/2/2022).

“Kami keluarga penerima manfaat bingung siapakah pendamping kami sebenarnya, Dan apakah ada peraturan untuk membayar biaya transportasi tersebut memang keharusan  ?”  Ucap Salah seorang penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Kami diminta membayar uang transport per paket sembako sebesar Rp20.000. Kami dapat 5 paket jadi kami bayar transportasi untuk 5 paket sembako sebesar Rp100.000, dan beras yang kami masak terasa bau apek dan bau yang tidak enak, kalau sudah begini kami ingin mengadu dengan siapa, sementara Kami tanya dengan ketua kelompok jawabnya singkat, “Emang sudah dari sananya begitu,” Ucapnya.

Lantaran bingung mau mengadu kemana, kami bersama temen temen KPM mendatangi kantor DPW Pekat IB melaporkan penyimpangan dalam penyaluran BPNT ini ” Terang Salah seorang penerima KPM menceritakan ke media ini.

Dengan laporan masyarakat ini fihak lembaga Ormas Pekat IB Lampung  menyikapi ahirnya turun ke lapangan guna mengumpulkan  bukti bukti untuk melengkapi kebenaran laporan masyarakat tersebut untuk diambil tindakan  bila sudah lengkap bukti maka pihak DPW Pekat IB akan menyurati Dinas Sosial dan mengkomfirmasinya. ” Terang Pengurus DPW Pekat IB Novi. .

“Kami DPW Pekat IB Provinsi Lampung pada tanggal 31 Januari 2022 sudah melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi ke Dinsos Kota Bandar Lampung, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan baik dari TKSK maupun dari Dinas Sosial itu sendiri ada apa dengan Dinas Sosial ?,” Tutur Ali, salah seorang Anggota Pekat IB Lampung.

Bukti bukti yang sudah kami kumpulkan ini akan segera kami laporkan ke APH, namun kami masih menunggu itikad baik dari TKSK Tanjungkarang Barat dulun” Terangnya

“Ya kami juga sudah layangkan somasi, kita masih menunggu itikad baik Dinsos, persoalan ini tidak bisa didiamkan, ini tanggungjawab Dinsos,”  Pungkas Ali.  Rudhy.

Baca Juga