Sebanyak 1.276 Dapur MBG Dihentikan Sementara Karena tak Penuhi SLHS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan BGN.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan dari total dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi SLHS, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS. Sementara itu, 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan dan 8 SPPG belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi,” kata dia melalui keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan wilayah, SPPG yang dihentikan sementara terdiri tiga wilayah. Sebanyak 239 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 927 SPPG di Wilayah II (Jawa), dan 110 SPPG di Wilayah III (di luar Sumatera dan Jawa).
Ketut menegaskan, BGN mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Pasalnya, SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada pimpinan BGN untuk menutup secara permanen 654 SPPG yang masuk kategori kritis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS, dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
Selain penindakan berupa suspend, BGN akan memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan penerapan SOP di SPPG berjalan sesuai ketentuan. “Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” ujar Ketut.
Ia memastikan, penghentian sementara sejumlah SPPG tidak mengganggu keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat. Untuk itu, BGN telah menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang dihentikan kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan memiliki kapasitas yang memadai.
Menurut dia, penghentian sementara ini merupakan bentuk pembinaan terhadap SPPG. Status suspend akan dicabut apabila SPPG telah memiliki SLHS dan bisa kembali beroperasional sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ketut.
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
