DPRD Jateng Minta Proyek PLTP Gunung Ungaran Dikaji Ulang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Farchan, mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran. Permintaan ini muncul di tengah penolakan masyarakat yang khawatir proyek tersebut akan merusak lingkungan dan situs bersejarah.
Farchan mengungkapkan kejanggalan dalam proses perizinan proyek energi geothermal tersebut. “Proyek geothermal Gunung Ungaran ini kan informasinya sedang dalam pengkajian. Namun, ketika pengkajian dilakukan, rekomendasi izin justru sudah diterbitkan pemerintah pusat, yakni Kementerian ESDM,” katanya di Semarang, Minggu.
Ia menilai penolakan dari warga sangat beralasan mengingat fungsi vital Gunung Ungaran sebagai sumber air minum, lahan hijau, dan habitat satwa langka. “Flora fauna di Gunung Ungaran ini sangat kental sekali. Ada burung Elang Jawa atau orang mengatakan burung Garuda yang hampir punah. Ini kan harus ekstra hati-hati,” tegasnya.
Ancaman pada Situs Cagar Budaya
Kekhawatiran semakin besar karena di kawasan tersebut terdapat bangunan cagar budaya penting. Di sana berdiri Candi Gedong Songo, peninggalan Kerajaan Mataram Kuno dari masa Dinasti Sanjaya pada abad ke 8-9 Masehi. Keberadaan situs ini menjadi salah satu alasan utama penolakan proyek.
Sebagai mantan Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Farchan sangat memahami peran krusial gunung ini sebagai sumber air baku. Ia memperingatkan bahwa dampak proyek terhadap bentang alam tidak bisa dianggap remeh.
“Perubahan bentang alam ini enggak main-main. Ketika proyek ini dimulai tentu akan merubah bentang alam. Jalan akses yang akan dibangun, lahan rusak dan sebagainya. Di sana ada tempat potensi wisata, dan sebagainya,” ujarnya.
Perhitungan Manfaat dan Kerugian
Farchan menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta menyatakan proyek PLTP itu salah. Namun, ia menekankan perlunya perhitungan matang antara manfaat dan kerugian yang akan ditimbulkan. “Kami tidak dalam konteks bahwa proyek ini salah loh. Namun perlu diperhitungkan. Jadi, perhitungan-perhitungan ini yang perlu dilakukan oleh pihak pemerintah pusat,” jelasnya.
Proyek pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran ini sebelumnya telah menuai penolakan luas dari masyarakat. Sejumlah petisi daring bahkan telah menghimpun ribuan tanda tangan sebagai bentuk protes. Warga khawatir proyek yang berlokasi di dekat situs budaya akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Di sisi lain, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran melalui pembangunan PLTP diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 55 megawatt (MW). Kapasitas ini diperkirakan dapat menyumbang 4 hingga 5 persen dari total bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
