Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Tanjung Priok Jakut

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial WF (28) yang diduga memperjualbelikan senjata jenis air gun secara ilegal dengan cara menyamar sebagai pembeli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau pembelian terselubung.
“Ketika kami dapat informasi awal bahwa ada jaringan perdagangan senjata air gun ini, kami mulai menghubungi yang bersangkutan. Berkomunikasi seolah-olah kami ini adalah pembeli yang membutuhkan barang tersebut,” kata dia saat ditemui Kompas.com di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Debt Collector di Depok Bawa Air Gun Saat Tagih Utang, Ngaku buat Jaga Diri
Menurut dia, setelah tersangka yakin sedang berkomunikasi dengan calon pembeli, polisi mengatur pertemuan untuk melakukan transaksi.
WF kemudian datang ke lokasi transaksi Rabu (9/5/2026) malam ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sambil membawa satu pucuk air gun.
“Setelah yang bersangkutan datang, kami amankan, lalu kami lakukan pengembangan ke lokasi tempat gudang penyimpanannya,” kata Pandu.
Baca juga: 7 Debt Collector Ditangkap Polisi di Depok, 2 Pelaku Bawa Air Gun
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah lokasi di Pondok Gede, Bekasi.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan 21 pucuk air gun lainnya sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 22 pucuk.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, pihaknya juga menyita 88 pak peluru besi gotri, 300 kotak tabung gas CO2, 26 magasin, 22 pemicu pelatuk, 30 selongsong senjata, peralatan modifikasi air gun, serta alat komunikasi milik tersangka.
Baca juga: Bukan Senpi, Pencuri Rumah di Depok Diduga Bawa Air Gun
Menurut Aris, WF tidak memiliki izin untuk memiliki maupun memperjualbelikan air gun tersebut.
“Tersangka WF tidak memiliki izin untuk memiliki maupun memperjualbelikan senjata jenis air gun,” kata dia dalam kesempatan yang sama, Kamis.
Ia menjelaskan, senjata jenis air gun dapat membahayakan apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab karena memiliki daya lontar yang kuat.
Baca juga: Kerap Berpindah Tempat, Maling Motor yang Tembaki Warga di Koja dengan Air Gun Masih Buron
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WF diduga telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2023.
“Dari hasil penjualan, pengakuan tersangka sekitar Rp 100 hingga Rp 200 juta untuk keuntungannya,” ujar Aris.
Air gun yang dijual tersangka dipasarkan dengan harga berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per unit melalui berbagai cara, mulai dari penjualan langsung hingga platform daring.
Baca juga: Ketahuan Curi Motor, Maling di Koja Tembak Warga Pakai Air Gun
Mengenai pemasok barang tersebut, Aris menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal senjata tersebut berasal.
“Kami mengindikasikan benar, ada di daerah lain yang masih kami coba telusuri dan kami intensifkan,” ucap Aris.
Atas perbuatannya, WF dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari
artikel KOMPAS.com.
Artikel terkait
Berita terbaru
Persib Bisa Salip Singapura dan Vietnam di Ranking AFC? Ini Hitung-hitungan Jika Menang di Kandang Melbourne Victory
Persib berpeluang mendongkrak ranking AFC Indonesia jika menang atas Melbourne Victory. Simak hitung-hitungan poin dan peluang salip Vietnam serta Singapura.
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah Disabilitas pada 2027
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah
LPPM UWG Malang Bidik Hibah Riset Nasional dan Publikasi Scopus, 70 Dosen Digembleng Empat Profesor
Program ini dirancang untuk mempersiapkan dosen agar semakin kompetitif dalam memperoleh pendanaan penelitian nasional sekaligus meningkatkan peluang publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi.
Lapangan Maha Mulai Produksi, Pasokan Gas Nasional Bertambah
Lapangan West Ganal mulai produksi gas
