LBH Bandung Tuntut Perusahaan dan Pemerintah Bertanggung Jawab atas Tumpahan Batu Bara di Pangandaran

PANGANDARAN, KOMPAS.com—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menuntut perusahaan pemilik tongkang batu bara dan pemerintah bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan sosial akibat karamnya Tongkang Nautica 22 di perairan Pantai Sukaresik, Pangandaran.
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandung, M. Rafi Saiful Islam, S.H., menilai insiden tumpahan batu bara tersebut bukan sekadar kecelakaan teknis pelayaran, melainkan bentuk kegagalan sistemik dalam pengawasan distribusi energi berbasis batu bara.
“Tenggelamnya tongkang batu bara di perairan Sukaresik menunjukkan kegagalan sistemik tata kelola energi berbasis ekstraktivisme, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan pelayaran dan pengangkutan muatan hingga buruknya manajemen distribusi listrik,” ujar Rafi.
Baca juga: Baru 6,4 Ton Batu Bara Terkumpul dari Tongkang Nautica 22 yang Kandas di Pangandaran
Menurutnya, negara selama ini lebih banyak berperan sebagai fasilitator korporasi tanpa memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup dan keselamatan distribusi energi.
“Negara hadir hanya sebagai fasilitator korporasi tanpa memastikan kepatuhan terhadap regulasi, seperti UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.
LBH Bandung menilai dampak insiden tersebut tidak hanya mengancam ekosistem pesisir, tetapi juga kehidupan nelayan, pelaku wisata, hingga satwa dilindungi di kawasan selatan Pangandaran.
Baca juga: Belum Mau Tanggung Jawab atas Tumpahan Batu Bara di Pantai Pangandaran, Perusahaan: Ada Ketentuannya
“Peristiwa ini melanggar hak atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih, hak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi nelayan serta pelaku wisata yang ekonominya terancam, hak atas pangan dari sektor perikanan yang tercemar, serta hak kelompok rentan seperti masyarakat pesisir dan satwa dilindungi seperti penyu yang habitatnya terancam,” ucapnya.
Karena itu, LBH Bandung menuntut perusahaan pemilik kapal, operator pengangkutan, dan pemilik muatan batu bara bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian lingkungan, sosial, dan ekonomi yang timbul akibat insiden tersebut.
Selain kepada perusahaan, LBH Bandung juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka terkait penyebab karamnya tongkang serta dugaan pencemaran lingkungan di pesisir Pangandaran.
Baca juga: Nelayan Pangandaran Desak Kompensasi atas Tumpahan Batu Bara Tongkang Nautica 22
“Pemerintah wajib melakukan investigasi menyeluruh. Sementara pihak yang terbukti bertanggung jawab harus menanggung biaya penanggulangan, pemulihan lingkungan, serta kerugian yang dialami masyarakat terdampak,” ujar Rafi.
LBH Bandung turut meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan langkah penanggulangan dan pemulihan lingkungan di kawasan pesisir terdampak batu bara.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan tongkang kandas dan material batu bara tercecer di kawasan pesisir selatan Pangandaran.
Baca juga: Nelayan Pangandaran Punguti Batu Bara yang Tercecer, Keluhkan Laut Hitam dan Bau Solar
Tak hanya itu, LBH Bandung meminta pemerintah pusat dan daerah menghentikan perluasan proyek energi ekstraktif yang dinilai merusak lingkungan hidup serta mempercepat transisi menuju energi berkelanjutan.
Sebelumnya, Tongkang Nautica 22 dilaporkan mengalami kebocoran saat membawa muatan 8.109 ton batu bara dari Palembang menuju Cilacap, Jawa Tengah. Kapal kemudian didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik untuk menghindari risiko tenggelam di tengah laut.
Insiden tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi pencemaran lingkungan pesisir, kawasan konservasi penyu, hingga aktivitas nelayan di selatan Pangandaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Artikel terkait
Berita terbaru
Persib Bisa Salip Singapura dan Vietnam di Ranking AFC? Ini Hitung-hitungan Jika Menang di Kandang Melbourne Victory
Persib berpeluang mendongkrak ranking AFC Indonesia jika menang atas Melbourne Victory. Simak hitung-hitungan poin dan peluang salip Vietnam serta Singapura.
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah Disabilitas pada 2027
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah
LPPM UWG Malang Bidik Hibah Riset Nasional dan Publikasi Scopus, 70 Dosen Digembleng Empat Profesor
Program ini dirancang untuk mempersiapkan dosen agar semakin kompetitif dalam memperoleh pendanaan penelitian nasional sekaligus meningkatkan peluang publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi.
Lapangan Maha Mulai Produksi, Pasokan Gas Nasional Bertambah
Lapangan West Ganal mulai produksi gas
