Cara Mudah Cek BPKB dan STNK yang Benar Agar Tidak Tertipu

SOLO, KOMPAS.com – Masih maraknya kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor membuat masyarakat perlu lebih teliti saat membeli mobil bekas.
Keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi hal penting yang wajib dipastikan sebelum melakukan transaksi.
AKBP Prianggo, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan, ada beberapa cara untuk memverifikasi keabsahan dokumen BPKB dan STNK.
Baca juga: Baterai Motor Listrik Rusak Bisa Diservis, Berapa Biayanya?
“Pertama, masyarakat dapat mendatangi unit layanan BPKB dan STNK terdekat, guna memperoleh informasi secara akurat dari petugas terkait untuk memeriksa elemen pengaman yang ada,” ucap Prianggo kepada Kompas.com, baru-baru ini.
Pribadi STNK mobil Toyota Avanza milik Basor
Prianggo mengatakan, elemen pengaman pada BPKB dan STNK mencakup hologram, kode batang, tekstur kertas, serta kesesuaian data yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Menurut Prianggo, masyarakat juga bisa meminta bantuan petugas kepolisian untuk melakukan proses identifikasi dan verifikasi keabsahan dokumen pada kendaraan bekas yang akan dibeli, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, Prianggo menjelaskan bahwa dalam ketentuan umum Pasal 1 ayat (9) dan ayat (10) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor disebutkan bahwa:
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BPKB adalah dokumen pemberi legitimasi kepemilikan Ranmor yang diterbitkan Polri dan berisi identitas Ranmor dan pemilik, yang berlaku selama Ranmor tidak dipindahtangankan.
Baca juga: Operasi Patuh Candi 2026 Jateng Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar
- Surat Tanda Nomor Kendaraan selanjutnya disebut STNK adalah berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor yang dokumen yang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya.
“Ketentuan mengenai keaslian STNK dan BPKB berkaitan erat dengan validitas dokumen kepemilikan kendaraan bermotor,” ucap Prianggo.
Berbagai langkah pengecekan tersebut penting dilakukan agar proses jual beli kendaraan bekas berlangsung aman, sekaligus memastikan dokumen kepemilikan yang diterima benar-benar sah dan sesuai dengan data kendaraan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Artikel terkait
Berita terbaru
JEC Dorong Pemeriksaan Mata untuk Tingkatkan Performa Pesepakbola
JEC menyoroti pentingnya kesehatan mata, dominansi silang, dan kemampuan membaca permainan untuk mendukung performa pesepakbola sejak usia dini.
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab
Kekalahan yang menyakitkan harus diterima Persebaya saat mengawali kiprahnya di Grup G I.League Cup 2026/27. Di tengah hasil minor tersebut, Bernardo Tavares memilih mengambil...
Berpakaian Adat Khas Melayu, Kepala MAN 3 Bungo H. Haidir Hadiri Agenda Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta
Jakarta — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo, H. Haidir, menghadiri rangkaian agenda kunjungan dan kegiatan formal tingkat nasional yang dipusatkan di Masjid...
Profil Jesus de Miguel, Jejak Karier Penyerang CD Tenerife yang Meninggal Dunia
Profil dan perjalanan karier Jesús de Miguel Alameda, penyerang CD Tenerife yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
