RI Percepat Pembangunan PLTS 100 GW, Bisa Dimulai dari Dedieselisasi


RI Percepat Pembangunan PLTS 100 GW, Bisa Dimulai dari Dedieselisasi (Foto: Freepik)
JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai keberhasilan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak hanya ditentukan oleh besarnya target kapasitas, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun fondasi untuk implementasi yang cepat, terukur, dan dapat direplikasi.
Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan, pada periode awal atau take-off period, selain membangun tata kelola dan perencanaan, pemerintah perlu memprioritaskan program-program quick wins yang dapat langsung mengurangi konsumsi minyak diesel, membuka investasi, serta meningkatkan akses listrik bersih bagi masyarakat dan membangun optimisme bahwa Indonesia dapat melaksanakan program yang ambisius ini.
IESR mengidentifikasi tiga agenda prioritas yang perlu menjadi fokus awal implementasi PLTS 100 GW, pertama percepatan program dedieselisasi, kedua akselerasi PLTS atap dan Battery Energy Storage System (BESS) dan ketiga pengembangan model pengelolaan PLTS desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ketiga agenda ini penting karena dapat menjadi bukti awal bahwa program PLTS 100 GW bukan hanya ambisi kapasitas, tetapi juga strategi transformasi sistem energi secara nyata,” kata Fabby di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurut Fabby, program dedieselisasi menjadi salah satu pintu masuk paling strategis untuk mempercepat implementasi PLTS 100 GW. Indonesia masih memiliki ribuan lokasi pembangkit diesel, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan.
Dalam RUPTL 2025-2034, PLN mengidentifikasi sekitar 3.996 generator diesel di 1.234 lokasi terpencil dan menargetkan pengurangan pasokan listrik dari PLTD sebesar 80 persen pada 2030.
Namun, proses pengadaan proyek dedieselisasi selama beberapa tahun terakhir belum berjalan optimal. Upaya lelang pada 2022 minim peminat, sementara proses lanjutan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan konsorsium pada 2023 masih menghadapi kendala persetujuan tarif.
Keputusan Menteri ESDM sebagai turunan dari Permen ESDM Nomor 19/2025 yang mengatur tentang harga batas atas untuk proyek dedieselisasi berbasis PLTS dan BESS masih belum diterbitkan hingga saat ini.
“Pemerintah perlu meninjau kembali mekanisme pengadaan proyek dedieselisasi agar lebih menarik bagi pengembang dan lebih sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.

Artikel terkait
Berita terbaru
JEC Dorong Pemeriksaan Mata untuk Tingkatkan Performa Pesepakbola
JEC menyoroti pentingnya kesehatan mata, dominansi silang, dan kemampuan membaca permainan untuk mendukung performa pesepakbola sejak usia dini.
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab
Kekalahan yang menyakitkan harus diterima Persebaya saat mengawali kiprahnya di Grup G I.League Cup 2026/27. Di tengah hasil minor tersebut, Bernardo Tavares memilih mengambil...
Berpakaian Adat Khas Melayu, Kepala MAN 3 Bungo H. Haidir Hadiri Agenda Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta
Jakarta — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo, H. Haidir, menghadiri rangkaian agenda kunjungan dan kegiatan formal tingkat nasional yang dipusatkan di Masjid...
Profil Jesus de Miguel, Jejak Karier Penyerang CD Tenerife yang Meninggal Dunia
Profil dan perjalanan karier Jesús de Miguel Alameda, penyerang CD Tenerife yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
