
Gelar IR untuk Lulusan Apa? (Foto: Freepik)
JAKARTA – Gelar Ir. untuk lulusan apa? Gelar Ir. (Insinyur) merupakan gelar profesi yang diberikan kepada lulusan program studi di bidang teknik atau sains terapan. Gelar ini diperoleh melalui Program Profesi Insinyur (PPI) setelah menyelesaikan pendidikan sarjana.
Gelar tersebut umumnya diperuntukkan bagi lulusan dari berbagai rumpun ilmu rekayasa, seperti:
Teknik: Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Informatika, dan lainnya.
Arsitektur dan Perencanaan: Arsitektur serta Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK).
Ilmu Terapan: Pertanian, Kehutanan, Teknologi Pangan, dan disiplin ilmu terkait lainnya.
Untuk memperoleh gelar ini, seseorang harus menempuh pendidikan lanjutan melalui Program Profesi Insinyur atau melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang terkait.
Berbeda dengan S.T., gelar Ir. merupakan singkatan dari Insinyur. Gelar ini dahulu digunakan sebelum sistem pendidikan tinggi di Indonesia mengikuti sistem gelar sarjana modern.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya