Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Mertua di Puri Mojokerto, Tersangka Teriak “Harga Diri Harga Mati!”

MOJOKERTO, KOMPAS.com – Satuan alias Tuan (42), tersangka kasus pembunuhan ibu mertua dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Mojokerto, berteriak lantang usai menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan kejahatannya, Jumat (22/5/2026).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon dan mainan anak-anak ini meneriakkan pesan khusus yang diduga ditujukan untuk anak balitanya. Peristiwa itu terjadi di depan rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aksi teriak tersangka menantu bunuh mertua di Mojokerto ini seketika membuat suasana yang awalnya tenang berubah menjadi tegang, hingga membuat tangisan pihak keluarga korban pecah di lokasi kejadian.

Baca juga: Suami Bunuh Mertua dan KDRT Istri di Mojokerto Peragakan 48 Adegan Rekonstruksi

Teriakan Tersangka, “Harga Diri Harga Mati!”

Berdasarkan pantauan di lokasi, tersangka S tampak mengenakan baju tahanan Polres Mojokerto dengan kondisi tangan terborgol. Usai merampungkan seluruh adegan reka ulang pembunuhan sadis dan KDRT tersebut, ia langsung digelandang oleh petugas kepolisian menuju mobil tahanan.

Sebelum memasuki kendaraan, tersangka sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat sembari membungkukkan badan di hadapan kerumunan warga serta pihak keluarga sebagai isyarat permohonan maaf.

“Sehat-sehat selalu,” ucap Satuan singkat kepada masyarakat sekitar yang memadati area TKP.

Namun, situasi mendadak berubah drastis saat tersangka disinggung mengenai pesan untuk anaknya, BR, yang masih berusia 3,5 tahun. Tepat sebelum pintu mobil petugas ditutup, tersangka tiba-tiba berteriak dengan nada keras dan lantang.

“Salam laki-laki! Harga diri harga mati,” seru tersangka S.

Mendengar teriakan lantang tersangka, tangisan histeris dari pihak keluarga langsung pecah. Seorang ibu paruh baya bersama dua anak kecil tampak menangis tersedu-sedu saat mobil petugas yang membawa tersangka perlahan meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Badut Penjual Balon Bunuh Ibu Mertua di Mojokerto, Sang Istri Diperiksa

Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Sadis dan KDRT

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SADIS - Tersangka Satuan alias Tuan (42) digelandang menuju mobil petugas usai menjalani rekonstruksi dalam perkara pembunuhan ibu mertua dan KDRT istri, di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto, pada Jumat (22/5/2026). Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SADIS – Tersangka Satuan alias Tuan (42) digelandang menuju mobil petugas usai menjalani rekonstruksi dalam perkara pembunuhan ibu mertua dan KDRT istri, di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto, pada Jumat (22/5/2026).

Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menggelar rekonstruksi ini dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat, Suroto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa tersangka Satuan memperagakan total 48 adegan dalam rekonstruksi kasus menantu bunuh ibu mertua dan KDRT istri di Mojokerto ini. Reka ulang dimulai sejak pukul 08.50 WIB.

“Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka S, dari hasil yang kita dapat ada 48 adegan,” ujar AKP Aldhino di lokasi kejadian, Jumat (22/5/2026).

Reka adegan pertama dimulai dari depan rumah kontrakan. Kepada penyidik dan jaksa, tersangka S mengaku datang ke kontrakan setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari istrinya, SW alias Y (36), pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Sang istri memintanya untuk menjemput anak mereka yang berusia 3,5 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik di Mojokerto, 7.926 Pil Koplo Siap Edar Disita

Tersangka tidak membalas pesan tersebut, namun langsung mendatangi rumah kontrakan sekitar pukul 05.00 WIB melalui pintu samping. Saat itu rumah dalam kondisi kosong karena sang istri dan dua anaknya sedang tidur di rumah ibu mertuanya yang berjarak sekitar 20 meter dari TKP.

Read More

Baca Juga