Ini Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Menurut Korlantas Polri

Proses evakuasi korban tabrakan kereta maut. Kereta Rel Listrik (KRL) ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korlantas Polri mengungkap penyebab kecelakaan kereta Bekasi yang terjadi pada tadi malam (24/7/2026). Dari penelusuran, kecelakaan itu bermula dari korsleting satu taksi Green SM Indonesia di perlintasan kereta.
“Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik, ya. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera, perlintasan rel kereta api di Ampera,” kata Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe pada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, Sandhi menyebut terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut. Tabrakan itu mengganggu proses perjalanan kereta yang lain. Apalagi Sandhi mengendus adanya kesalahan koordinasi petugas kereta.
“Mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek,” ujar Sandhi.
Pada saat kejadian, polisi menemukan kecepatan KA Argo Bromo Anggrek berada di atas 100 KM per jam. “Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam. Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya,” ujar Sandhi.
Atas kecelakaan ini, polisi melakukan penyelidikan dengan bantuan teknologi. “Sedang kami lakukan penyidikan melalui teknologi dan metode TAA atau Traffic Accident Analysis. Dimana fungsinya untuk melihat proses kecelakaan pada saat sebelum, pada saat kecelakaan itu terjadi, dan pada saat sesudah terjadi kecelakaan,” ujar Sandhi.
Sandhi berharap teknologi TAA itu memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam membongkar unsur pidana dalam kecelakaan ini. “(Pemakaian TAA) Dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas,” ujar Sandhi.
Pihak Kepolisian menyebut sudah ada tujuh keluarga yang menyetorkan data ke RS Polri Kramat Jati. Data mereka nantinya akan digunakan guna mencocokkan dengan sepuluh jenazah korban kecelakaan kereta Bekasi yang sudah ada di RS Polri Kramat Jati.
Polisi mendata sudah ada 15 korban meninggal dari kecelakaan kereta Bekasi. Tapi hanya sepuluh jenazah yang sudah tiba di RS Kramat Jati, sisanya di RS lain.
Artikel terkait
Berita terbaru
JEC Dorong Pemeriksaan Mata untuk Tingkatkan Performa Pesepakbola
JEC menyoroti pentingnya kesehatan mata, dominansi silang, dan kemampuan membaca permainan untuk mendukung performa pesepakbola sejak usia dini.
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab
Kekalahan yang menyakitkan harus diterima Persebaya saat mengawali kiprahnya di Grup G I.League Cup 2026/27. Di tengah hasil minor tersebut, Bernardo Tavares memilih mengambil...
Berpakaian Adat Khas Melayu, Kepala MAN 3 Bungo H. Haidir Hadiri Agenda Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta
Jakarta — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo, H. Haidir, menghadiri rangkaian agenda kunjungan dan kegiatan formal tingkat nasional yang dipusatkan di Masjid...
Profil Jesus de Miguel, Jejak Karier Penyerang CD Tenerife yang Meninggal Dunia
Profil dan perjalanan karier Jesús de Miguel Alameda, penyerang CD Tenerife yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
