Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Disnaker Kota Cimahi, Kejari Periksa ASN Hingga Pihak Ketiga

Penyidik Kejari Cimahi membawa alat bukti hasil penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi tengah mendalami kasus dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024 di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga.
“Dalam rangkaian penyidikan, sudah memanggil beberapa saksi baik dari dinas maupun pihak ketiga,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Namun, jumlah saksi kemungkinan bakal bertambah baik dari ASN di lingkungan Disnaker Kota Cimahi maupun pihak ketiga yang berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum (ada tersangka). Saksi masih akan bertambah sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya,” ucap Fajrian.
Untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan itu, penyidik Kejari Cimahi pun melakukann penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah pada Selasa (21/4/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam.
Fajrian mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024 itu. Dugaan korupsi itu disinyalir berupa gratifikasi
“Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” tegas Fajrian.
Dirinya mengatakan, barang bukti berupa dokumen dan lainnya itu akan ditelaah penyidik Kejari Cimahi. Pihaknya berencana akan mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut.
“Jadi tadi tadi tim penyidik berhasil mengumpulkan alat buktk berupa dokumen sebanyak dua koper. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami nanti akan ajukan penyitaan ke PN,” kata dia.
Artikel terkait
Berita terbaru
JEC Dorong Pemeriksaan Mata untuk Tingkatkan Performa Pesepakbola
JEC menyoroti pentingnya kesehatan mata, dominansi silang, dan kemampuan membaca permainan untuk mendukung performa pesepakbola sejak usia dini.
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab
Kekalahan yang menyakitkan harus diterima Persebaya saat mengawali kiprahnya di Grup G I.League Cup 2026/27. Di tengah hasil minor tersebut, Bernardo Tavares memilih mengambil...
Berpakaian Adat Khas Melayu, Kepala MAN 3 Bungo H. Haidir Hadiri Agenda Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta
Jakarta — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo, H. Haidir, menghadiri rangkaian agenda kunjungan dan kegiatan formal tingkat nasional yang dipusatkan di Masjid...
Profil Jesus de Miguel, Jejak Karier Penyerang CD Tenerife yang Meninggal Dunia
Profil dan perjalanan karier Jesús de Miguel Alameda, penyerang CD Tenerife yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
