SEMARANG, KOMPAS.com – Ledakan petasan yang jatuh dari balon udara merusak atap rumah warga di Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Sabtu (21/3/2026) kemarin.
Aparat kepolisian dari Polsek Tembalang bergerak menindaklanjuti laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rumah milik Darto (55), seorang wiraswasta menjadi korban ledakan saat dia dan keluarganya mudik ke Tasikmalaya.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, ledakan merusak atap rumah. Genteng pecah dan plafon kamar jebol akibat daya ledak dari petasan yang jatuh di atas bangunan.
Kepala Polsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani, menegaskan, kepolisian akan menindak tegas aktivitas penerbangan balon udara liar yang disertai bahan peledak, karena membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Puluhan Gengster Ditangkap saat Takbiran di Cileungsi, Lempari Pengendara dengan Petasan hingga Lukai Polisi
“Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa.”
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” ungkap Kristiyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026) malam.
Dia menyebut insiden bermula sekitar pukul 13.30 WIB ketika saksi mendengar empat kali suara ledakan dari arah lokasi kejadian.
Lalu, warga mendapati sebuah balon udara membawa rangkaian petasan mendarat di atap rumah korban.
Kemudian mereka melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramas dan langsung diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Tim piket fungsi yang melakukan pengamanan area. Di TKP, petugas menemukan sejumlah petasan berbagai ukuran yang belum sempat meledak.
Baca juga: Ada Petasan Raksasa Panjang 1,4 Meter di Bangkalan, Gegana Polda Jatim Musnahkan di Lahan Kosong
Seluruh bahan peledak rakitan tersebut kemudian diamankan untuk mencegah risiko lanjutan.
Menurut hasil olah TKP dan keterangan saksi, balon udara diduga berasal dari wilayah timur lokasi kejadian dan terbang tanpa kendali terbawa angin.
Beban petasan yang terlalu berat menyebabkan balon kehilangan daya angkat hingga akhirnya jatuh menimpa atap rumah warga.
Lebih lanjut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kerangka balon udara yang telah terbakar, ratusan petasan berbagai ukuran, parasut mainan berbahan plastik yang dikaitkan dengan petasan, serta dua pipa paralon.
Seluruh petasan yang masih aktif dimusnahkan secara aman dengan cara dibongkar dan direndam air sebelum diamankan ke mako.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika menemukan potensi gangguan kamtibmas agar bisa dicegah sedini mungkin,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang