Presiden Tegaskan RI tak Pernah Janji Sumbang Rp 17 Triliun ke BoP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen untuk menyumbang sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 17 triliun) kepada Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (22/3/2026).
Presiden juga menegaskan tidak ada komitmen keuangan apa pun yang pernah dijanjikan kepada Amerika Serikat terkait keikutsertaan Indonesia dalam BoP. Hal ini, lanjutnya, terlihat dari absennya Indonesia dalam pertemuan founding donors sebelumnya.
“Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” tegas Prabowo.
Presiden menyampaikan Indonesia siap menjadi bagian dari dewan perdamaian tersebut, namun hanya melalui kontribusi pasukan perdamaian untuk menjaga warga Gaza, bukan dana. “Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” katanya.
Meski demikian, Prabowo menyampaikan pemerintah akan tetap mengikuti perkembangan ke depan. Ketika pembangunan kembali Gaza dimulai, kemungkinan kontribusi Indonesia akan dipertimbangkan.
“Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta. Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta berbagai bantuan lainnya di sana,” jelasnya.
Namun, Prabowo kembali menegaskan bahwa tidak ada komitmen untuk membayar iuran sebagai anggota BoP. “Tidak ada komitmen sama sekali,” ucap Presiden.
Sebelumnya, laporan Bloomberg pada Ahad (18/1/2026), mengutip rancangan piagam dewan tersebut, menyebut Donald Trump mensyaratkan pembayaran 1 miliar dolar AS kepada anggota Dewan Perdamaian agar bisa menjadi anggota tetap organisasi itu.
Setiap negara anggota Dewan Perdamaian mendapat jatah keikutsertaan selama tiga tahun sejak berlakunya piagam, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan, yaitu Donald Trump.
Namun, batasan keanggotaan tiga tahun tersebut gugur bagi “negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama sejak piagam ini berlaku,” demikian disebutkan dalam bagian lain rancangan dokumen tersebut.
sumber : Antara
Artikel terkait
Berita terbaru
JEC Dorong Pemeriksaan Mata untuk Tingkatkan Performa Pesepakbola
JEC menyoroti pentingnya kesehatan mata, dominansi silang, dan kemampuan membaca permainan untuk mendukung performa pesepakbola sejak usia dini.
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab
Kekalahan yang menyakitkan harus diterima Persebaya saat mengawali kiprahnya di Grup G I.League Cup 2026/27. Di tengah hasil minor tersebut, Bernardo Tavares memilih mengambil...
Berpakaian Adat Khas Melayu, Kepala MAN 3 Bungo H. Haidir Hadiri Agenda Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta
Jakarta — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo, H. Haidir, menghadiri rangkaian agenda kunjungan dan kegiatan formal tingkat nasional yang dipusatkan di Masjid...
Profil Jesus de Miguel, Jejak Karier Penyerang CD Tenerife yang Meninggal Dunia
Profil dan perjalanan karier Jesús de Miguel Alameda, penyerang CD Tenerife yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
