JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyatakan tidak mau terlalu cengeng sehingga harus meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Noel saat ini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3.
“Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya,” kata Noel, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Noel Terima Rp 3,3 M dan Motor Ducati dari Korupsi Sertifikat K3, Ini Rinciannya
Noel pun turut menyoroti Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang pernah sinis terhadap dirinya.
Maka dari itu, Noel menekankan dirinya tidak akan berusaha memperoleh amnesti dari Prabowo.
“Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis, ‘sedikit-sedikit amnesti’. Orang ini entah terlalu apa, saya enggak tahu sinis sekali. Artinya kita tidak maulah, enggak mau komentar mereka malah sinis juga komentarinnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPK menanggapi pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang meminta amnesti kepada Presiden RI Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebaiknya Noel mengikuti proses hukum yang sedang berjalan ketimbang meminta amnesti.
“Ya, kita pahami amnesti itu kan hak prerogatif presiden ya. Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan (Noel) tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
“Jadi, kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” sambung dia.
Budi mengatakan, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan beberapa pihak lainnya yang mengetahui perkara tersebut sehingga informasi yang dibutuhkan menjadi lengkap.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel dkk Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar, Lanjutkan Tradisi sejak 2021
“Dan tentu kan dalam proses suatu penanganan perkara kan cukup panjang ya. Penyidikan, nanti proses penuntutan, nanti masuk ke persidangan, dan juga eksekusi,” ujar dia.
Pada Agustus 2024 lalu, Noel memang pernah berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang