JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat kerja nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) menyinggung perlunya penyeimbang kekuasaan negara sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas demokrasi.
Penekanan tersebut merupakan satu dari 21 rekomendasi hasil Rakernas I PDI-P yang dibacakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
“Rakernas I partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham membacakan rekomendasi Rakernas I, Senin.
Baca juga: PDI-P Ogah Ikut Campur soal Koalisi Pemerintah Usulan Golkar
Pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang negara, kata Jamaluddin, dapat dilakukan melalui pelembagaan partai politik; perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik; reformasi sistem hukum yang berkeadilan; penguatan masyarakat sipil; serta kebebasan pers.
“Dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945,” ujar Jamaluddin.
Rakernas I juga menegaskan sikap PDI-P sebagai partai penyeimbang dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Rakernas PDI-P Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional
Partai berlambang kepala banteng itu akan mengawal pemerintahan secara demokratis dan berkeadilan.
“Rakernas I partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” ujar Jamaluddin.
Baca juga: PDI-P Desak Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan demi Cegah Bencana Ekologis
Sebelumnya, politikus muda PDI-P, Seno Bagaskoro menjelaskan bahwa sikap PDI-P menjadi penyeimbang bukan keputusan baru.
Hal itu disampaikan Seno menjawab pertanyaan awak media terkait sikap PDI-P yang lebih memilih disebut sebagai partai penyeimbang dibandingkan oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Seno mengatakan, sikap partai telah ditetapkan sejak Prabowo dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 dan dilantik sebagai presiden.
PDI-P, kata Seno, memilih bersikap sebagai partai penyeimbang berpegang pada amanat konstitusi.
Baca juga: PDI-P Dukung Reformasi TNI agar Jauhi Politik Praktis
Dia bilang, sistem demokrasi Indonesia yang bercorak presidensial tidak mengenal konsep oposisi dan koalisi sebagaimana dalam sistem parlementer.
“Kalau kita pakai sistem secara berpikir oposisi, apa pun yang dilakukan pemerintah pasti kami akan anggap salah, karena tujuannya adalah ya sudah ini sebagai suatu bentuk cermin benggala, kami akan menjadi suatu bentuk antitesis. Tetapi logikanya di dalam pemerintahan Indonesia yang menganut asas presidensial, tidak ada oposisi. Maka sebetulnya kalau ditarik lagi logikanya, tidak ada koalisi,” ujar Seno dalam konferensi pers Rakernas I PDI-P, Minggu (11/1/2026).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang