Ombudsman Jangan Dijadikan Alat ‘Pentung’ Pihak Tertentu

Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. DOK

SMARTNEWS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meminta seluruh elemen, tidak menjadikan pihaknya untuk ‘dihadapkan’ dengan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Terlebih pada situasi politik seperti saat ini, katanya. Ombudsman, kini lebih berhati-hati dalam melakukan tugas, agar tidak diduga mendukung salah satu pihak.

“Apalagi untuk mengulik kekurangan petahana, misalnya. Saya tidak dalam rangka itu, karena Ombudsman memiliki tugas dan fungsi yang jelas,” tegasnya.

Ombudsman yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara, katanya, berperan pada proses penyadaran.

“Kami memiliki tugas untuk mengingatkan beberapa hal terkait dengan koridor secara regulasi. Kalau itu harus disampaikan karena jangan sampai kebablasan,” katanya.

Seperti pada bidang pendidikan. Katanya, wajib belajar 9 tahun yang menjadi program pemerintah, bukan hanya tanggung jawab sekolah, namun juga dari semua pihak.

“Banyak aspek yang terlibat, selain keseriusan dari kepala daerah, hal itu juga menjadi tanggung jawab seperti wakil rakyat dalam proses penganggarannya,” ujar dia.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak berperan serta memberikan masukan, guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai prinsip good governance. 

Diketahui, Ombudsman Lampung kerap menjadi narasumber untuk isu-isu tertentu yang menyangkut pada penyelenggaraan pelayanan publik, di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Namun sayangnya, informasi disampaikan Ombudsman terkadang diduga dijadikan oknum tak bertanggungjawab, sebagai alat ‘pementung’ pihak-pihak tertentu. (***)

Tags

Ombudsman Lampung

Baca Juga